Waspada    Bencana Kebakaran Hutan

Oleh : TOHARI, SP 

PK CDK Pacitan 





Sobat hijau, salam lestari......!!


Musim kemarau saat ini sudah mulai terasa panasnya, air mulai berkurang,  Tanah mulai  mengering, bahkan tanaman mulai menggugurkan daunnya sehingga menimbulkan timbunan sampah kering, ditambah lagi ranting-ranting pohon juga multi jatuh Karena kekeringan. 

Angin juga mulai bertiup kencang, 

Awas jangan  bermain api !!

Sampah kering dapat terbakar dan mendatangkan bencana, apalagi kalau berada di kawasan Hutan , berhatı-hatilah jangan sampai hutan kita ter bakar. 

Mari waspada terhadap kebakaran hutan,  antisipasi kebakaran hutan , ayo kita perhatikan hal-hal berkut : 




PENGERTIAN 


Sebelum kita membahas tentang apa itu kebakaran hutan, terlebih dulu kita mengetahui apa yang dimaksud dengan Kewaspadaan   bencana. Kewaspadaaan  bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Mitigasi bencana merupakan suatu aktivitas yang berperan sebagai tindakan pengurangan dampak bencana, atau usaha-usaha yang dilakukan untuk mengurangi korban ketika bencana terjadi, baik kirban jiwa maupun harta 

Wilayah Indonesia termasuk wilayah yang rawan bencana. Salah satu contohnya adalah kebakaran hutan. Kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga berakibat timbulnya kerugian ekosistem dan terancamnya kelestarian lingkungan. Kebakaran hutan dapat menimbulkan banyak dampak negatif. Salah satu penyebab paling besar kebakaran hutan adalah akibat manusia yang tidak bertanggung jawab 


PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN 


Selain manusia yang dapat menyebabkan kebakaran hutan, bisa juga disebabkan oleh alam. Berikut contoh kegiatan manusia yang dapat menyebabkan kebakaran hutan :
1.     Membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan.
2.     Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan yang mudah terbakar.
3.     Membuang puntung rokok di hutan, 
4.     Berburu Binatang liar di hutan dengan membakar Hutan dan sebagainya

Hal tersebut  merupakan hal yang tak kita sadari sudah bisa menimbulkan kebakaran hutan. Tapi ada juga kebakaran hutan yang disebabkan oleh alam, misal seperti berikut :
1.     Musim kemarau yang terlalu lama.
2, Global Warming. Sebenarnya ini juga masih bisa disebabkan oleh manusia, karena global warming terjadi karena kebiasaan manusia yang merusak ozon di atmosfer 




DAMPAK KEBAKARAN HUTAN 


Kebakaran hutan perlu ditanggulangi secara tepat, sebab peristiwa ini memiliki dampak buruk bagi kehidupan manusia. Berikut contoh-contohnya.


  1. Satwa liar yang tinggal di hutan akan kehilangan rumah tempat mereka hidup dan mencari makan. Hilangnya satwa dalam jumlah yang besar tentu akan berakibat pada ketidakseimbangan ekosistem.
  2. Menyebarkan sejumlah omisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena penipisan lapisan ozon.
  3. Hutan identik dengan pohon. Dan pepohonan identik sebagai pendaur ulang udara serta akarnya berperan dalam mengunci tanah serta menyerap air hujan. Jika pepohonan berkurang, di pastikan beberapa bencana akan datang seperti banjir atau longsor.
  4. Kebakaran hutan di Indonesia akan membuat bangsa kita kehilangan bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian.
  5. Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca cenderung panas.
  6. Asap dari hutan akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit yang berhubungan dengan pernafasan.
  7. Kebakaran hutan bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke suatu negara, dan sebagainya.


Hal-hal yang Harus Dilakukan sebagai Tindakan Pencegahan Kebakaran Hutan 

Kebakaran hutan merupakan bencana besar dan pemulihannya pun cukup lama, sehingga ada baiknya jika lebih baik mencegah sebelum terjadi. Berikut hal-hal yang dilakukan sebagai tindakan pencegahan kebakaran hutan.




  1. Memperhatikan wilayah hutan dengan titik api (hot spot) cukup tinggi terutama di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.
  2. Dilarang membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan.
  3. Dilarang meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
  4. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan.
  5. Melakukan patroli keliling hutan secara rutin untuk mengatasi kemungkinan kebakaran.
  6. Menyediakan sistem transportasi mobil pemadam  kebakaran yang siap digunakan.
  7. Melakukan pemotretan citra secara berkala, terutama di musim kemarau untuk memantau wilayah hutan dengan titik api cukup tinggi yang merupakan rawan kebakaran.

Penanggulangan saat Kebakaran Hutan Terjadi


Jika sudah terlanjur terjadi kebakaran hutan, ada beberapa cara yang dilakukan untuk mengatasinya. Berikut adalah hal-hal yang dilakukan sebagai penanggulangan saat kebakaran hutan terjadi.


 
  1. Melakukan penyemprotan air secara langsung apabila kebakaran hutan berskala kecil.
  2. Jika api dari kebakaran berskala luas dan besar, kita dapat melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran dan mengarahkan api ke pusat pembakaran, yaitu umumnya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api seperti sungai, danau, jalan, dan puncak bukit.
  3. Melakukan penyemprotan air secara merata dari udara dengan menggunakan helikopter atau pesawat udara.
  4.  Membuat hujan buatan


Penanganan Pasca Kebakaran Hutan Terjadi

Kebakaran hutan menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi suatu negara. Oleh karena itu, dibuatlah cara-cara untuk menanganinya pasca kebakaran hutan terjadi yang contohnya sebagai berikut :

1.    Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Pengumpulan bahan keterangan dilakukan melalui pengecekan lapangan pada areal yang terbakar dengan menggunakan data titik panas yang terpantau, pengumpulan contoh tanah, tumbuhan, dan bukti lainnya di areal yang terbakar.

 

2.    Identifikasi.
 Identifikasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran, luas kebakaran, tipe vegetasi yang terbakar, pengaruhnya terhadap lingkungan dan ekosistem.
 
3.    Monitoring dan evaluasi.
 Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau kegiatan pengendalian kebakaran yang telah dilakukan dan perkemabngan areal bekas kebakaran.
 
4.    Rehabilitasi.
 Rehabilitasi dilakukan dalam rangka merehabilitasi kawasan bekas kebakaran dengan mempertimbangkan rekomendasi dan atau masukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil identifikasi.
 
5.    Penegakan hukum.

Penegakan hukum dilakukan dalam rangka upaya proses penindakan hukum dibidang kebakaran hutan dengan diawali kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan yang berkaitan dengan terjadinya pelanggaran sebagai bahan penyidikan



 

 INGAT ! 

MONYET DAN BINATANG HUTAN TIDAK MEMBAWA KOREK API,  MUSTAHIL MEREKA MEMBAKAR HUTAN, 

MANUSIALAH BIANG KEBAKARAN HUTAN, TETAPLAH BIJAK DALAM MENGGUNAKAN API… !!!

JAGALAH HUTAN KITA DARI API..!

WASPADALAH …. !!!



SALAM LESTARI ….. !!






Komentar

Postingan populer dari blog ini